Gedung DPR ilustrasi. MI/Bary Fathahillah.
Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2023 14:15
Jakarta: Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
"Perkenankan kami membuka rapat uji kelayakan ini dan rapat digelar secara terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Adapun delapan orang yang mengikuti tes tersebut yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Arsul merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta anggota Komisi II DPR.
Keikutsertaan Arsul itu dibantah memunculkan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Para calon hakim konstitusi akan dites kepatutannya menduduki posisi tersebut.
"Tidak ada di dunia ini yang tidak ada conflict of interest-nya, conflict of interest ada tetapi patut apa tidak, itu yang penting patut opo ora," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia juga menekankan bahwa tes tersebut juga dilakukan transparan dan terbuka. DPR menyerahkan ke publik terkait ada tidaknya kepentingan politik terkait pencalonan Arsul.
"Karena hakim MK (Mahkamah Konstitusi) itu ada kepentingan politiknya di samping kepentingan hukum. Maka itu adalah perkawinan antara hukum murni, dan kebijakan politik. Oleh karena itu ada saat bagi kami untuk hakim MK paham keputusan politik," ujar Bambang.