Manajemen Pastikan Kepemilikan Gedung Wismilak Sah

Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat menggeledah kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Manajemen Pastikan Kepemilikan Gedung Wismilak Sah

Amaluddin • 15 August 2023 13:16

Surabaya: Manajemen PT Wismilak Inti Makmur membantah memalsukan akta otentik terkait kepemilikan Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. Bahkan PT Wismilak Inti Makmur menyatakan Grha Wismilak telah dimiliki sesuai prosedur.

"Bahwa Grha Wimilak telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah, dengan status sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Ini sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan berlaku," kata Public Relation Manager PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Anastesya menegaskan bahwa gedung Grha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini. Ia pun merasa aneh jika saat ini baru dipersoalkan.

"Karena selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi," ungkap dia.

Anastesya memastikan penggeledahan yang dilakukan Polda Jatim tidak berpengaruh, terhadap aktivitas Wismilak. Dia menyebut kegiatan operasional di perusahaan tetap berjalan normal.

"Baik operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Sementara terkait persoalan hukum, Anastesya memastikan bahwa manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk, menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.

"Menyangkut pemeriksaan gedung Grha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)