Maksimalkan Opsi Diplomatik untuk Menekan Tarif Trump

Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah/Metro TV/Fachri

Maksimalkan Opsi Diplomatik untuk Menekan Tarif Trump

Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2025 13:46

Jakarta: Proses diplomatik ke pemerintah Amerika Serikat (AS), dinilai jadi opsi penting untuk menekan pengenaan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump. Upaya ini diharapkan berjalan mulus.

"Opsi diplomatik harus tetap dijalankan. Namun, disamping itu saya meyakini pemerintah sudah memiliki mitigasi konkret dalam penyelesaian masalah tarif ini," kata anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus memastikan program-program strategis dapat berjalan optimal sebagai jurus untuk menghadapi tarif impor AS. Termasuk mencermati permintaan Trump agar Indonesia membangun pabrik di AS sebagai syarat menghindari tarif impor.

“Saya rasa hal tersebut perlu menjadi perhatian dengan mengukur untung ruginya bagi republik kita ini,” ujar Najib.

Najib mengatakan pemerintah juga telah mengupayakan diversifikasi pasar sebagai bagian dari mitigasi pascakeputusan tarif impor AS. Salah satunya dengan bergabungnya Indonesia di BRICS.
 

Baca: Ini yang Bikin Posisi Tawar RI Sulit dalam Negosiasi Tarif Trump

“Diversifikasi market adalah bagian dari mitigasi yang pasti juga sudah diperhitungkan pemerintah, dengan bergabungnya Indonesia di BRICS bisa menjadi alternative market,” ujar Najib.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR ini juga mendorong pemerintah memprioritaskan terwujudnya ketahanan pangan dan energi. Upaya ini harus jadi benteng dalam menghadapi tarif impor AS.

“Ketahanan pangan menjadi hal yang wajib berikut dengan sistem rantai pasokan pangan dan energi menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ucap Najib.

Presiden AS Donald Trump akhirnya menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen yang berlaku mulai Agustus 2025. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.

Dalam media sosialnya, Trump mengaku pengenaan tarif tersebut itu ia sampaikan dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen," tulis Trump dikutip dari Xinhua, Selasa, 8 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)