Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 9 July 2025 21:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC. Salah satunya, Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.
Tersangka lainnya, yakni eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto, pegawai BUMN Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.
KPK hanya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Padahal, ada 13 orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca Juga:
Korupsi EDC Didalami KPK melalui Catur Budi |