Tersangka pencabulan gadis di bawah umur di Sijunjung, Sumatra Barat. Metro Tv
12 June 2025 10:24
Padang: Seorang pemuda warga Padang Laweh, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung usai melakukan tindakan pencabulan terhadap RA gadis 16 tahun baru dikenalnya dari media sosial.
"Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari laporan orang tua dari korban RA warga asal Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok yang mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku Riko di kebun karet yang berada di Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung," kata Kanit PPA Polres Sijunjung Aipda Anton Sudarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Dari keterangan korban RA, ia dibawa oleh pelaku yang menjemputnya di pinggir jalan dekat rumahnya kemudian membujuk korban untuk pergi main ke daerah Batu Runcing di Kota Sawahlunto. Tersangka ternyata membawa korban ke kebun karet lalu memaksa mencabuli korban dengan mengancam akan membunuh korban jika menolak dan berteriak.
Baca: Anak di Bekasi Dicabuli Teman, Psikolog Ungkap Akar Masalah dan Cara Mencegah |