Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Komisaris Hutama Karya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Komisaris Hutama Karya

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 12:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengadaan lahan di sekitaran jalan tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020. Eks Komisaris PT Hutama Karya (Persero) Mukhammad Taufiq (MT) dipanggil penyidik, hari ini, 13 Juni 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto (MRS) dan staf Hutama Karya Budi Lesmana (BL).
 

Baca juga: 

Dokter Siti Naf'ah Diulik KPK terkait Dugaan Korupsi di Hutama Karya


Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan tiga saksi itu. Mereka diminta memenuhi panggilan.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)