Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 12:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengadaan lahan di sekitaran jalan tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020. Eks Komisaris PT Hutama Karya (Persero) Mukhammad Taufiq (MT) dipanggil penyidik, hari ini, 13 Juni 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.
KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto (MRS) dan staf Hutama Karya Budi Lesmana (BL).
Baca juga:
Dokter Siti Naf'ah Diulik KPK terkait Dugaan Korupsi di Hutama Karya |