Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 19:00
Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks tukar pasangan. Dua pelaku pasangan suami istri (pasutri) ditangkap.
"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ade Ary mengatakan dua pelaku ditangkap merupakan pasutri. Keduanya berinisial IG, 39 (laki-laki), dan KS, 39 (perempuan).
"Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ade menyebut ajakan pesta seks itu disampaikan lewat website SWXXX.com. Menurutnya, penyelenggara situs itu ialah pasutri IG dan KS.
"Penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pria yang Jual-Beli 1.029 Konten Porno |