Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 17:45
Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya membuat gebrakan pertama setelah dibentuk beberapa waktu lalu. Direktorat itu mengungkap kasus jual-beli ribuan konten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembongkaran kasus ini berkat ketelitian dan kecermatan jajaran saat patroli siber. Sehingga, berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kasus tentang jual beli konten pornografi," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ade Ary menuturkan perbuatan itu merupakan tindak pidana yakni setiap orang sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi dan atau transaksi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan. Padahal, setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, dan menyimpan produk pornografi tersebut.
"Dan beberapa hari lalu Ditsiber menangkap seorang laki-laki inisial RYS (29) ditangkap di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi," ungkap Ade Ary.
Baca juga:
Polri-KP2MI Bakal Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO |