Polri-KP2MI Bakal Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Polri-KP2MI Bakal Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO

Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 16:13

Jakarta: Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan pertemuan meningkatkan sinergitas untuk melindungi PMI dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindak lanjutnya, keduanya bakal membentuk desk PMI ilegal dan TPPO.

"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

Kapolri mengatakan pembentukan desk TPPO itu bagian dari upaya negara memberikan perlindungan terhadap hak-hak atau masalah-masalah hukum yang bisa menimpa masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Tentunya, kata dia, pemberian perlindungan itu menjadi kesepakatan bersama.

"Untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Kapolri menyebut setelah pertemuan ini pihaknya akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut. Di sisi lain, Polri disebut juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif dan pendekatan hukum.

"Tentunya, juga bagaimana kita bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprocedural," ungkap Listyo.
 

Baca juga: 

Polri: Polisi Wajib Terima Pengaduan Masyarakat



Listyo menyebut langkah yang ia lakukan pertama ialah segera melakukan penindakan. Setelah itu, kata Listyo, pihaknya melakukan perbaikan-perbaikan seiring dengan terus meningkatkan kerja sama.

"Desk akan kita bentuk, dan ini setiap hari bisa digunakan untuk menerima laporan, pengaduan, sekaligus evaluasi, sekaligus langkah-langkah kita dalam melakukan langkah-langkah bersama," ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Terakhir, Polri memastikan terus mendukung penuh program Kementerian P2MI. Khususnya, dalam memberikan perlindungan, memberikan hak-hak kepada masyarakat yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengucapkan terima kasih telah disambut baik oleh Kapolri dan jajaran. Ia menyebut KP2MI punya tugas dan mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja migran Indonesia, baik sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah purna.

Maka itu, kata Karding, pihaknya bersepakat dengan Polri untuk memperkuat kerjasama yang sudah ada. Kemudian, membentuk desk khusus PMI tidak sesuai prosedur (unprocedural) atau ilegal dan TPPO.

"Jadi nanti di sini akan ada tim, tim kami dari kementerian maupun tim beliau (Kapolri) yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," ungkap Karding.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)