Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 16:13
Jakarta: Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan pertemuan meningkatkan sinergitas untuk melindungi PMI dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindak lanjutnya, keduanya bakal membentuk desk PMI ilegal dan TPPO.
"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Kapolri mengatakan pembentukan desk TPPO itu bagian dari upaya negara memberikan perlindungan terhadap hak-hak atau masalah-masalah hukum yang bisa menimpa masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Tentunya, kata dia, pemberian perlindungan itu menjadi kesepakatan bersama.
"Untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri menyebut setelah pertemuan ini pihaknya akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut. Di sisi lain, Polri disebut juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif dan pendekatan hukum.
"Tentunya, juga bagaimana kita bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprocedural," ungkap Listyo.
Baca juga:
Polri: Polisi Wajib Terima Pengaduan Masyarakat |