Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok MI/Yakub.
M Ilham Ramadhan Avisena • 24 July 2025 18:03
Jakarta: Pemerintah memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat (AS) dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara. Itu menyusul isu yang berkembang mengenai AS yang dapat mengelola data pribadi warga negara Indonesia dalam negosiasi dagang terkait tarif timbal balik yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald J. Trump.
"Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Perihal data pribadi dalam kesepakatan dagang dengan AS, lanjutnya, ialah menyangkut protokol keamanan data. Kedua negara menyepakati untuk membuat protokol keamanan agar lalu lintas data lintas negara tetap dapat aman dan tidak merugikan masyarakat.
Butir kesepakatan itu juga disebut bakal memperkuat dasar hukum perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang menikmati layanan lintas batas dari perusahaan AS. "Jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara ke cross border daripada data pribadi tersebut," kata Airlangga.
Sejatinya pertukaran data pribadi telah dilakukan oleh masyarakat, jauh sebelum adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dengan AS. Individu yang memiliki akun e-mail Google, misalnya, secara sadar dan sukarela menyerahkan data pribadinya ke Google agar bisa menikmati layanan e-mail dari perusahaan asal AS tersebut.
Ilustrasi. Foto: Freepik
Baca juga: Pemerintah Pastikan Transfer Data ke Amerika Tidak Sembarangan |