KPK Bakal Dalami Waktu Pemberian Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Selebgram Lisa Mariana. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

KPK Bakal Dalami Waktu Pemberian Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 18:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya uang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB mengalir ke Selebgram Lisa Mariana (LM). Dana itu diberikan oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“KPK juga telah memeriksa terhadap saudari LM, didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudara LM,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Budi menyebut pihaknya akan mendalami waktu pasti pemberian itu. Lisa sejatinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, namun, akan diperiksa lagi.

“Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi.

Pemberian RK untuk Lisa berasal dari dana non-budgeter BJB. Itu, kata Budi, merupakan akar masalah dalam kasus rasuah yang tengah diusut.

“Karena memang dalam pengadaan iklan di BJB ini kan sebagian anggarannya dikelola di Corsec BJB yang kemudian mengalir kepada beberapa pihak,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

KPK Memastikan Duit Lisa Mariana dari RK Hasil Korupsi di BJB


Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB dari RK. Lisa menyebut aliran dana itu diterimanya saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Informasi ini disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lisa diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK.

"Soal aliran dana, itu lan saya tidak tau waktu itu lan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” kata Lisa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)