Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diambil alih Komisi XIII DPR. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2025 15:32
Jakarta: Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diambil alih Komisi XIII. Pembahasan perubahan beleid itu awalnya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kita cabut dulu di Prolegnas dipindahin ke Komisi XIII," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, pembahasan tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi, yakni anggota Komisi X Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly," ujar Willy.
Baca Juga:
DPR Gelar Rapat Koordinasi untuk Hentikan Chaos Royalti |