Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 12:49
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR). Delpedro dijemput semalam, 1 September 2025.
"Atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis denhan melibatkan pelajar, termasuk anak," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa, 2 September 2025.
Delpedro diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan, di tengah masyarakat. Termasuk, membiarkan anak ikut unjuk rasa tanpa perlindungan.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a ayat 3 Juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE," kata Ade.
Baca: Usai Demo, Polisi dan Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Sampah |