Kades di Kudus Sikat Dana Desa Rp571 Juta

?Kapolres Kudus saat memberikan keterangan. Metrotvnews.com/Rhobi Shani

Kades di Kudus Sikat Dana Desa Rp571 Juta

Rhobi Shani • 28 August 2025 16:49

Kudus: Seorang Kepala desa (Kades) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp571 juta. 

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menerangkan Kades yang diduga melakukan korupsi berinisial UM,57. Kades di Kecamatan Dawe itu melakukan korupsi APBDes pada tahun anggaran 2022 dan 2023. 

"Penyimpangan tersebut mencakup tiga sektor, yakni bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa," kata AKBP Heru, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Dari hasil audit Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, lanjut AKBP Heru, terungkap adanya kerugian negara mencapai Rp571.245.878.
 

Baca: Prabowo Sebut Ada Direksi BUMN Merasa Jadi Raja, Jaksa Agung Diperintahkan Menindak

UM yang menjadi Kades periode 2021–2025 itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik Sat Reskrim Polres Kudus melakukan serangkaian pemeriksaan.

Atas perbuatan pelaku, ia pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

AKBP Heru pun mengimbau agar seluruh perangkat desa dapat mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan. 

“Dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan anggaran sama saja merampas hak warga. Polres Kudus berkomitmen menindak tegas tindak pidana korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegas AKBP Heru, 

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)