Waspada Travel Gelap, Penumpangnya Paling Banyak di Dua Provinsi Ini

Ilustrasi travel gelap yang mengangkut pemudik. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Waspada Travel Gelap, Penumpangnya Paling Banyak di Dua Provinsi Ini

Insi Nantika Jelita • 23 March 2025 11:36

Jakarta: Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mewanti-wanti maraknya travel gelap saat mudik Lebaran.

Sebagian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkan layanan jasa transportasi ilegal itu. Hal ini lantaran tidak dapat diakomodasi layanan angkutan umum resmi.

"Angkutan pedesaan sudah hilang, sementara kebutuhan mobilitas warga di pedesaan meningkat. Sehingga, marak travel gelap," ujar Djoko dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Minggu, 23 Maret 2025.

Keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan terminal tipe A sudah banyak yang punah. Sementara, tarif angkutan ojek pangkalan tidak terkendali alias mahal. Akhirnya, banyak pemudik yang memilih travel gelap karena dianggap membantu mengantarkan sampai tujuan.  

Djoko menuturkan kendaraan travel gelap sengaja dipasangi stiker untuk menghindari razia. Ia menuding pemilik stiker merupakan oknum aparat penegak hukum yang menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera. 

"Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan yaitu elf atau grandmax," tuding dia. 
 

Baca juga: 5 Kerugian Naik Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025
 

Penumpang travel gelap


Djoko yang merupakan Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu kemudian menjelaskan berdasarkan laporan yang dihimpun, penumpang travel gelap banyak berasal dua provinsi.

Pertama dari Jawa Tengah, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Banjarnegara. 

Lalu, dari Jawa Barat, dengan asal perjalanan dari Kabupaten Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalaya, Sumedang, dan Subang. Penumpang dijemput sesuai dengan titik atau share location yang diberikan kepada agen travel. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00-19.00.

"Maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi," tukas Djoko. 


(Ilustrasi travel gelap yang mengangkut pemudik. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
 

Merugikan angkutan umum resmi


Keberadaan travel gelap pun dinilai mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar-jemput antar-provinsi (AJAP).

Sementara, di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi. Seperti, harus mengurus perizinan, wajib KIR atau pemeriksaan teknis pada suatu kendaraan selama enam bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, hingga membayar asuransi.

"Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas," sebut Djoko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)