Tagihan PBB P2 warga Jombang, Jawa Timur. (Metro TV)
Amir Zakky • 13 August 2025 16:47
Jombang: Warga asal Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Anis Purwaningsih, keberatan dengan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2. Anis mengaku syok setelah mendapat penagihan dengan nominal yang naik berkali-kali lipat ketimbang tahun 2024.
"Tagihan naik jadi Rp3,5 juta, sebelumnya Rp400 ribu per tahun," ungkap Anis, di Desa Sengon, Rabu, 13 Agustus 2025.
Anis mengaku tidak mendapat penjelesan rinci sebab kenaikan tarif PBB di bidangnya. Anis mengaku hingga kini belum membayar tagihan PBB lantaran keberatan.
Tagihan tersebut terdiri dari dua lembar surat. Satu surat merupakan tagihan atas pajak tanah sebesar 1.166.209 rupiah, dan surat lainnya tagihan atas pajak bangunan rumahnya sebesar 2.314.768 rupiah.
"Harapan saya bisa kembali seperti semula. Belum (dibayar), saya keberatan segini banyaknya," ungkap Anis.
Baca:
Warga Kabupaten Semarang Kaget, Bayar PBB Naik 400 Persen |