Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 13:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera Megawati hari ini, 26 Juni 2025. Megawati merupakan istri tersangka Iwan Setiawan Lukminto.
“Iya (diperiksa), Megawati, istri dari Iwan Setiawan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.
Megawati dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex. Saat ini, permintaan keterangan masih berlangsung.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Baca: Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Persilakan Iwan Lukminto Bela Diri |