Bahas RUU Sisdiknas, Pemerintah Usul PAUD Masuk Program Wajib Belajar

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Bahas RUU Sisdiknas, Pemerintah Usul PAUD Masuk Program Wajib Belajar

Fachri Audhia Hafiez • 6 May 2025 19:27

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masuk ke dalam program wajib belajar. Pemerintah berharap usulan ini bisa diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Jadi, PAUD perlu menjadi jenjang tersendiri. Aspirasi Tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat mendukung penerapan wajib belajar 13 tahun ya. 1 tahun prasekolah, melalui optimalisasi peran PAUD," kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto saat rapat dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Gogot mengatakan saat ini PAUD terbagi ke dalam beberapa jenis lembaga, seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Ia menyarankan agar seluruh jenis layanan itu bisa dibawahi PAUD terpadu.
 

Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Kirim Orang Dewasa Bermasalah ke Barak Militer

Dia mengatakan anak yang telah menempuh KB bisa lanjut ke jenjang TK tanpa harus pindah tempat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, lembaga yang ada telah melayani 1,5 juta anak berusia 5-6 tahun.

"Nah ini harapannya bisa meningkat jika TK-KB dijadikan satu layanan," ujar Gogot.

Gogot menyampaikan pihaknya telah beraudiensi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) terkait dimasukannya PAUD ke dalam program wajib belajar 13 tahun. Nantinya para tenaga pendidik PAUD harus memiliki gelar sarjana.

"Jadi yang pertama adalah kualifikasi. Memang nanti syaratnya semua akhirnya ke kualifikasi. Karena selama ini pendidik PAUD itu belum S1 di aturan yang ada, maka harus di S-1 kan," kata Gogot.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)