Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 13:46
Jakarta: Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution (BN), dalam sidang dugaan rasuah pembangunan jalan. Lembaga Antirasuah menunggu laporan jaksa untuk menindaklanjuti permintaan majelis.
“Kemudian saudara BN. Kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu,“ kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.
Asep mengatakan, pihaknya belum mengetahui detil dari permintaan jaksa soal kehadiran Bobby. Karenanya, laporan penuntut umum penting sebelum KPK memberikan sikap.
“Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa gitu. Pak Hakim itu apa yang ditanyakan gitu. Konteksnya,” ucap Asep.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar |