Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2025 23:00
Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan penembak tiga polisi hingga tewas di Lampung, Kopda Basaryah, akan mendapatkan sanksi tegas. Pelaku akan dipecat dari kesatuan.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," kata Maruli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Maruli mengatakan proses hukum terhadap pelaku masih bergulir. Namun, dia memastikan bakal ada sanksi kepada pelaku.
"Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," jelas dia.
Baca Juga:
2 Prajurit TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Jadi Tersangka |