KSAD Pastikan Penembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Metrotvnews.com/Kautsar

KSAD Pastikan Penembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat

Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2025 23:00

Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan penembak tiga polisi hingga tewas di Lampung, Kopda Basaryah, akan mendapatkan sanksi tegas. Pelaku akan dipecat dari kesatuan.

"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," kata Maruli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.

Maruli mengatakan proses hukum terhadap pelaku masih bergulir. Namun, dia memastikan bakal ada sanksi kepada pelaku.

"Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," jelas dia.
 

Baca Juga: 

2 Prajurit TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Jadi Tersangka


Dia membantah narasi yang menyebut TNI mencoba melepas tanggung jawab dalam kasus sabung ayam. Menurut dia, proses penetapan tersangka terhadap pelaku memang membutuhkan waktu lantaran ada prosedur yang harus dipenuhi.

"Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)