Kompolnas: Diperlukan Koordinasi yang Kuat Antarlembaga Berantas TPPO

Ilustrasi. Foto: Medcom

Kompolnas: Diperlukan Koordinasi yang Kuat Antarlembaga Berantas TPPO

Ficky Ramadhan • 14 May 2025 00:22

Jakarta: Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam dunia pekerjaan merupakan kejahatan yang memiliki jaringan cukup kuat. Sebab, jaringannya sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan.

"Jejaringnya sangat kompleks ya, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Saya kira jejaring ini yang memang harus dibongkar dan jejaring ini sangat dinamis," kata Anam dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 14 Mei 2025.

Anam mengatakan, pihak kepolisian, imigrasi, hingga Kementerian Luar Negeri harus saling bahu-membahu mengungkap jaringan TPPO. Bukan hanya mengikuti arus perdagangan orangnya saja, namun juga harus mengikuti arus dari aliran dana kejahatan tersebut.

"Kalau hanya mengikuti jejaring orangnya, orangnya masuknya lewat mana, melalui siapa, ya mafia TPPO-nya tidak bisa dibongkar. Tapi kalau mengikuti jejaring uangnya sekaligus orang dan uang, saya kira bisa dibongkar," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada TPPO, Begini Ciri-Cirinya


Selain itu, Anam menyebutkan kejahatan TPPO juga selalu mempunyai jejaring yang kuat di dalam negeri. Ia mengatakan, diperlukan koordinasi yang kuat antar lembaga untuk membongkar para mafia TPPO di dalam negeri.

"(TPPO dalam negeri) itu sebenarnya bisa ditelusuri dengan kesungguhan dari semua pihak, seperti BP2MI, Kemnaker, kepolisian, imigrasi. Kalau koordinasinya tidak bagus, tidak maksimal, ya tidak akan dapat hasil yang maksimal. Jadi perlu koordinasi yang baik," sebut dia.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti kinerja Satgas TPPO yang dibentuk oleh kepolisian. Ia menilai, keberadaan satgas tersebut membuat kasus-kasus rumit terungkap, namun kinerja Satgas tersebut belum cukup maksimal untuk memberantas TPPO ini.

"Hanya saja perlu untuk ditingkatkan lagi kinerja dan koordinasi Satgas TPPO. Termasuk soal aliran dana, hal ini penting untuk melibatkan secara lebih mendalam PPATK, perbankan dan sebagainya," ujar dia.

Oleh karena itu, pemberantasan TPPO harus menelusuri aliran dananya. Sehingga, diketahui pihak yang bermain dalam TPPO.

"TPPO tidak mungkin bisa maksimal diberantas kalau hanya follow the person, tapi tidak follow the money-nya juga. Karena itu kan dibayar, ada aliran dana, baik di negara asal maupun di negara tujuan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)