Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 4 March 2025 08:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Satu saksi diminta penyidik menjelaskan cara mantan pejabat Ditjen Pajak Mohamad Haniv meminta uang ke wajib pajak.
“Saksi hadir, terkait dengan permintaan dana ke wajib pajak untuk kegiatan fashion show anak tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.
Saksi yang diperiksa adalah Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman Hadi Sutrisno. Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.
| Baca: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana: Semua Berjalan Sesuai Aturan |