Ilustrasi. Foto: dok Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 15 February 2025 18:14
Jakarta: Pajak merupakan salah satu pilar penting dalam roda perekonomian suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Sebagai sumber pendapatan negara, pajak menjadi tulang punggung dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Melansir laman Pajak.go.id, Sabtu, 15 Februari 2025, pajak memiliki beberapa fungsi vital yang berpengaruh signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
1. Fungsi anggaran (budgetair)
Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara untuk membiayai berbagai pengeluaran, baik untuk menjalankan tugas-tugas rutin maupun melakukan pembangunan. Biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi negara seperti belanja pegawai, belanja barang, dan pemeliharaan, dapat diperoleh dari penerimaan pajak.
Tak hanya itu, pajak juga menjadi sumber utama untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan, peran pajak semakin krusial dalam menjamin keberlangsungan program dan proyek penting bagi bangsa.
2. Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Salah satu contohnya adalah penggunaan pajak untuk merangsang penanaman modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan memberikan berbagai fasilitas keringanan pajak, pemerintah mendorong investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, pajak juga berperan penting dalam melindungi produksi dalam negeri dengan menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor. Dengan demikian, pajak memiliki peran strategis dalam mengatur arus modal dan melindungi industri dalam negeri.
Baca juga: Taat Aturan, Regulasi Pajak Minimum Global Mesti Dipatuhi |