Agus Buntung Tak Bakal dapat Amnesti, Ini Alasannya

Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Agus Buntung Tak Bakal dapat Amnesti, Ini Alasannya

Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 15:07

Jakarta: Tersangka kekerasan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung, dipastikan tak mendapatkan amnesti. Sebab, Agus tak masuk dalam kategori narapidana yang layak mendapatkan pengampunan.

"Saya rasa enggak akan dapat," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Eks Wakil Kapolri itu mengatakan bahwa perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.

"Jadi kasus-kasus yang seperti itu yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain itu tidak akan diberikan amnesti," ujar Agus Andrianto.
 

Baca juga: 

Narapidana Koruptor hingga Teroris tak Dapat Amnesti


Terdapat empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.

Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara.

Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)