Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 30 July 2025 20:31
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyampaikan komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus konsisten diwujudkan. Hal itu diperlukan untuk menjawab sejumlah ancaman dampak pemanasan global.
Hal itu disampaikan Rerie saat membuka diskusi daring Denpasar 12 bertema Menakar Kesiapan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia Menuju Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil. "Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai cara mencapai target pelestarian lingkungan jadi tantangan tersendiri. Apalagi, di satu sisi kerusakan lingkungan di Indonesia terus terjadi.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyebut, UUD 1945 memberikan dasar pemikiran penting tentang pelestarian lingkungan hidup. Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 misalnya memberikan landasan konstitusional untuk perlindungan lingkungan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga:
Punya Potensi Panas Bumi Melimpah, NTT Bidik Jadi Provinsi Energi Terbarukan |