Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS/Dok. Polres Malang
Daviq Umar Al Faruq • 18 July 2025 14:09
Malang: Polres Malang mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan sound horeg, atau sound system berukuran besar dan bertenaga tinggi, yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS tidak melarang hiburan rakyat itu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar Danang, di Malang, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia mengungkapkan sejumlah penyimpangan kerap ditemukan dalam pelaksanaan sound horeg, seperti pesta minuman keras (miras), joget tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian yang menimbulkan korban. Dia memastikan tidak mentoleransi perbuatan yang bepotensi menimbulkan keresahan.
“Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca:
MUI Jatim Desak Pemerintah Buat Aturan untuk Sound Horeg |