Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 13:55
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025. Setiawan tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa pemberian kredit, dari bank daerah ke Sritex.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepadanya atas perkara ini. Permintaan keterangan menentukan status hukum dia.
“Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucap Harli.
Menurut Harli, ada kaitan Iwan dengan pemberian kredit kepada Sritex dalam kasus ini. nominalnya sampai triliunan rupiah.
Baca: Kejagung Tangkap Dirut Sritex |