Dirut Sritex Diduga Terseret Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti

Dirut Sritex Diduga Terseret Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 13:55

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025. Setiawan tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa pemberian kredit, dari bank daerah ke Sritex.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepadanya atas perkara ini. Permintaan keterangan menentukan status hukum dia.

“Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucap Harli.

Menurut Harli, ada kaitan Iwan dengan pemberian kredit kepada Sritex dalam kasus ini. nominalnya sampai triliunan rupiah.
 

Baca: Kejagung Tangkap Dirut Sritex

“Seperti yang rekan-rekan media sudah pahami terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” ujar Harli.

Setidaknya, ada empat bank yang memberikan pinjaman. Tiga diantaranya merupakan bank daerah.

“Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya,” tutur Harli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)