Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 12:16
Jakarta: Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto. Upaya paksa itu dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, malam.
"Betul, malam tadi di tangkap di Solo," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.
Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemberian kredit bank di Sritex. Status hukum dia belum diumumkan ke publik.
Baca Juga:
Manajer Accounting Anak Usaha Sritex Diperiksa Kejagung |