Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah. Foto: Istimewa.

Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali

Siti Yona Hukmana • 28 May 2025 14:16

Jakarta: Polri memperluas layanan perlindungan dan penindakan hukum secara terpadu di daerah prioritas, terutama wilayah strategis seperti Bali. Pasalnya, Bali bukan hanya destinasi wisata unggulan, tetapi juga merupakan etalase Indonesia di mata dunia.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan perlindungan dan penindakan hukum yang diperkuat di Bali, salah satunya terkait kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Bali menjadi rawan terjadi kejahatan karena titik temu masyarakat internasional dengan segala dinamika sosialnya.

"Tantangan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk eksploitasi seksual dan perdagangan orang, menjadi isu serius yang harus kita tangani bersama,” kata Nurul dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.

Nurul menegaskan Direktorat PPA-PPO Polri dalam perlindungan perempuan dan anak tidak sekadar melakukan penindakan. Namun, juga membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan dan responsif terhadap situasi daerah.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa dalam pemberian perlindungan kepada perempuan dan anak perlu kerja sama lintas sektor. Ia berharap stakeholder terkait tidak lagi bekerja secara individual. Polri dipastikan siap melakukan asistensi jika wilayah membutuhkan.
 

Baca juga: 

Jangan Normalisasi Pernikahan Anak dengan Budaya


"Ke depan, akan disusun alur bisnis proses dari hulu ke hilir secara jelas, siapa berbuat apa,” katanya.


Kemudian, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan yang juga hadir dalam kegiatan itu menekankan pentingnya integrasi sistem pelaporan dan layanan yang terpadu. Ia mengaku akan mengintegrasikan sistem pelayanan terhadap kekerasan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya dengan unit PPA di Polda jajaran.

"Saya ingin ada penyelesaian yang tepat dan terpadu,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam koordinasi strategis di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi langkah konkret penguatan sinergi antara pemerintah pusat, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk membangun sistem pelindungan perempuan dan anak yang lebih efektif dan berkeadilan di Bali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)