Bupati Sekadau: Investasi Sawit Memberdayakan Masyarakat dan Buka Lapangan Kerja

Bupati Sekadau, Aron. Dok. Istimewa

Bupati Sekadau: Investasi Sawit Memberdayakan Masyarakat dan Buka Lapangan Kerja

Achmad Zulfikar Fazli • 27 May 2025 17:12

Jakarta: Bupati Sekadau, Aron, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap petani dalam pembangunan industri sawit nasional. Dia menilai investasi sawit mampu menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

Hal ini disampaikan Bupati Sekadau dalam Forum Pemikiran Strategis Nasional untuk membahas strategi penguatan sawit rakyat dalam membangun ekosistem yang berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan di Universitas Trisakti, Jakarta. Diskusi ini digelar Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

“Kami mendukung investasi kelapa sawit karena terbukti membuka lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat, khususnya di Sekadau. Tapi kami ingin memastikan pertumbuhan ini memberi ruang bagi petani kecil dan masyarakat adat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton,” ujar Aron, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Aron juga menyampaikan harapan terhadap akselerasi kebijakan energi nasional yang mengarah pada pengembangan biodiesel dari kelapa sawit. Dia berharap dalam waktu dekat, pemerintah pusat segera mendorong produksi CPO menjadi biodiesel secara masif.

"Kami di daerah memang menunggu itu, sambil berharap harga sawit akan naik dan petani sawit kita akan sejahtera,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Tiga Kelompok Tani Diajak Garap 661 Hektare Kebun Sawit


Aron memaparkan Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2021–2024, dengan fokus pada dukungan konkret terhadap petani. Program-program strategis yang dijalankan meliputi bantuan benih unggul, pendampingan sertifikasi ISPO, pembangunan infrastruktur distribusi komoditas, serta legalisasi lahan melalui program PTSL dan TORA.

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan kearifan lokal juga menjadi bagian integral dari kebijakan wilayah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat itu. Sekadau telah mengakui keberadaan tiga komunitas masyarakat hukum adat Dayak sebagai kawasan perlindungan berbasis adat.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyambut baik berbagai terobosan yang dilakukan Pemkab Sekadau. Dia menekankan perlu ada dukungan lebih besar dari pemerintah pusat terhadap inisiatif daerah.

“Apa yang dilakukan Bupati Aron adalah bentuk keberpihakan nyata kepada petani. Kita butuh lebih banyak kepala daerah seperti ini. Sudah saatnya pemerintah pusat menjadikan sawit rakyat sebagai pilar utama industri, bukan sekadar pelengkap,” kata Sabarudin.

Sabarudin juga meminta pemerintah agar pendanaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sepenuhnya bisa dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.

"Sesuai Perpres biaya sertifikasi ISPO semestinya bersumber dari BPDPKS. Akses dana BPDPKS dapat mendukung sertifikasi ISPO bagi petani sawit kita, sehingga mendukung market sawit di tingkat global," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)