Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 17:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Padahal, rumah RK sudah digeledah, dan dua kendaraan miliknya disita penyidik.
"Semuanya masih dikoordinasikan juga karena dalam proses ini KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.
Budi berdalih penyidik tengah sibuk memeriksa saksi lain, terkait kasus dugaan korupsi di BJB, sebelum memanggil RK. KPK juga sibuk memindahkan sejumlah kendaraan terkait kasus ini, sehingga pemanggilan Ridwan Kamil belum bisa dilakukan.
"Aset-aset itu telah diamankan dan sudah dibawa sebagian ke KPK, dan tentu itu selain untuk pembuktian perkara juga menjadi langkah awal yang baik bagi asset recovery dalam perkara ini," ucap Budi.
KPK berjanji membeberkan informasi pemanggilan RK jika sudah ditentukan. Masyarakat diharap bersabar.
"Kami akan sampaikan update-nya nanti jika sudah dijadwalkan fix-nya tanggal berapa tentu akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kerja-kerja KPK," ujar Budi.
Baca juga: Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar |