Proses evakuasi pendaki WNA asal Brazil yang jatuh di Gunug Rinjani.
Putri Purnama Sari • 5 July 2025 15:42
Jakarta: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mem-blacklist seorang pemandu wisata atau guide lokal yang diketahui menjadi pendamping pendakian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Rinjani beberapa waktu lalu.
Untuk sementara, pemandu wisata itu tidak diperkenankan mengantar pendaki ke puncak tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Langkah tegas ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal dan investigasi lapangan, yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur keselamatan pendakian oleh sang pemandu.
"Ya, di-blacklist. Sambil kami lihat proses yang sedang berjalan," kata Kepala BTNGR, Yarman, yang dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.
Yaman mengatakan, pihak BTNGR akan mengecek apakah pemandu tersebut memiliki sertifikasi atau lisensi. Terlebih, hanya sekitar 300 dari total 661 pemandu yang terdata memiliki lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.
Baca juga: Kematian Juliana Marins Bakal Dibawa ke Jalur Hukum Internasional |