Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Metrotvnews.com/Kautsar)
Kautsar Widya Prabowo • 17 January 2025 19:37
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN). Tito mengaku belum membaca aturan yang membolehkan ASN berpoligami itu.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025.
Namun, Tito menjelaskan akan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Senin, 20 Januari 2024. Tito akan bertanya ihwal aturan dilegalkannya poligami untuk ASN.
"Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kebijakan Poligami ASN Bukan Hal Baru |