Tahun Ini, TKI Dibidik Sumbang Devisa Rp436 Triliun Buat Negara

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding bersama Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Tahun Ini, TKI Dibidik Sumbang Devisa Rp436 Triliun Buat Negara

Insi Nantika Jelita • 21 January 2025 14:50

Jakarta: Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding menargetkan pengiriman 425 ribu pekerja migran Indonesia (PMI, dulu bernama Tenaga Kerja Indonesia/TKI) ke luar negeri pada 2025. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sumbangan devisa yang didapat mencapai Rp436 triliun di tahun ini.

Target pengiriman PMI dan devisa ini lebih tinggi dibandingkan realisasi di 2024 yang berhasil mengirimkan 297.414 pekerja migran ke luar negeri, dan memberikan pemasukan devisa ke negara sebesar Rp251 triliun.

"Kita ketahui sumbangan devisa negara dari PMI itu begitu besar. Dengan bisa mengirimkan 425 ribu pekerja ke luar negeri, kemungkinan devisa yang masuk menjadi Rp436 triliun," ujar Karding saat melakukan audiensi dengan Media Indonesia di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimistis dengan terbukanya lapangan pekerjaan di luar negeri dan bertambahnya devisa, dapat mendorong perekonomian nasional. Di 2024 lalu, pihaknya mencatat kontribusi pemasukan devisa dari PMI dapat mengerek pertumbuhan ekonomi 0,36 persen.

"Untuk tahun ini, devisa dari pekerja migran diperkirakan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekitar 0,56 persen. Jadi, PMI ini bisa jadi solusi terhadap permasalahan ekonomi dalam negeri," imbuhnya.
 
Baca juga: Menteri Karding Diimbau Buat Program Cegah Pengiriman PMI Ilegal


(Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: dok MI/Andri Widiyanto)
 

Keahlian pekerja Indonesia masih rendah


Kendati demikian, Karding mengakui pemerintah belum bisa memenuhi target pengiriman PMI sesuai permintaan pasar global yang menyentuh angka 1,35 juta pekerja. Hal ini karena disebabkan berbagai macam kendala, seperti rendahnya keahlian yang dimiliki pekerja. Serta, BP2MI juga dihadapkan pada masalah nonprosedural PMI alias ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan data yang dihimpun Karding, dari 10 juta PMI hanya sekitar 5,2 juta pekerja migran yang berangkat bekerja di luar negeri secara prosedural. Lalu, 90 persen kasus-kasus yang menimpa PMI, berangkat secara non prosedural melalui calo dan sindikat.

"Ada yang menyebut tiap satu orang berangkat kerja resmi, tiga orang berangkat tidak resmi atau non prosedural. Banyak pekerjaan rumah yang harus kita benahi bersama," ucap dia.

Untuk menghadapi masalah tersebut, Karding menegaskan BP2MI terus berupaya memperkuat pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia dengan menggandeng sejumlah pihak. Serta, berkomitmen serius meningkatkan pelindungan PMI dari eksploitasi dan sikap ketidakadilan.

"Kalau kita mau melakukan perlindungan dengan baik, maka yang paling utama ini, yang harus kita tutup celah agar orang yang berangkat tidak mengikuti prosedur yang ilegal," ucap Karding.

"Kita juga terus memberikan pelatihan untuk  meningkatkan kemampuan bahasa dan keterampilan lainnya bagi para pekerja migran yang akan ditempatkan," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas dan keahlian pekerja Indonesia agar dapat bersaing secara global.

"Yang tidak kalah penting itu adalah mimpi kita untuk menjadikan penempatan tenaga kerja sebagai bagian dari transfer of knowledge atau transfer pengetahuan untuk meningkatkan sumber daya manusia," papar Abdul Kohar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)