KPK Panggil 2 Saksi untuk Bongkar Kasus Harun Masiku

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil 2 Saksi untuk Bongkar Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 12:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 16 Januari 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FP dan HEW,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka merupakan ibu rumah tangga Ferwaty Pakiding dan karyawan swasta Herlina Esti Wijayanti.

“(Pemeriksaan) untuk tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif.
 

Baca juga: 

Setyo Budiyanto Percayakan Pemeriksaan Kedua Hasto kepada Penyidik



KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)