Ilustrasi: Medcom.id
Fajar Nugraha • 16 January 2025 17:04
Tokyo: Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.
Korban WNI dengan inisial ‘A’ meninggal akibat luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan.
“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” sebut pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu RI, Kamis 16 Januari 2025.
“Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,” ucap pernyataan itu.
KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pd tanggal 11 Januari 2025.