Mesir Kecam Israel yang Abaikan Proposal Gencatan Senjata Gaza

Asap hitam dari serangan udara Israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Mesir Kecam Israel yang Abaikan Proposal Gencatan Senjata Gaza

Willy Haryono • 2 September 2025 17:02

Kairo: Mesir mengecam perluasan serangan militer Israel di Jalur Gaza dan kegagalan Tel Aviv menanggapi proposal gencatan senjata yang diajukan bersama Qatar. Kairo menilai sikap Israel mencerminkan tidak adanya keinginan untuk meredakan ketegangan.

Pernyataan itu dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Mesir pada Senin kemarin, di tengah operasi militer Israel yang sudah berlangsung dua pekan di Kota Gaza, dengan tujuan menduduki kembali wilayah tersebut. Israel mengabaikan tawaran gencatan senjata yang diajukan Mesir dan Qatar kepada Hamas pada 18 Agustus.

“Mesir mengutuk perluasan agresi militer Israel di Gaza dan kegigihannya melanggar hukum humaniter internasional, yang bertentangan dengan upaya global untuk mengakhiri perang di Gaza serta mencegah eskalasi regional,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Mesir dan dikutip Anadolu Agency, Selasa, 2 September 2025.

Pemerintah Mesir menambahkan, kegagalan Israel merespons inisiatif gencatan senjata itu menunjukkan niat jelas untuk melanjutkan agresi terhadap warga sipil, sekaligus menutup peluang menuju ketenangan dan perdamaian.

Kairo juga memperingatkan bahwa langkah tersebut akan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, terutama di tengah kebijakan blokade dan kelaparan yang diberlakukan Israel.

Hamas sebelumnya menyatakan menerima proposal gencatan senjata pada 18 Agustus, tetapi Israel menahan diri untuk mengumumkan posisinya. Justru pada 20 Agustus, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan percepatan rencana pendudukan Kota Gaza, meski menghadapi peringatan keras dari komunitas internasional.

Sejak awal perang pada Oktober 2023, hampir 63.000 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza akibat serangan Israel. Wilayah padat penduduk itu kini hancur lebur dan menghadapi bencana kelaparan besar-besaran.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga masih menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Mesir dan Qatar Tegaskan Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)