Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Metrotvnews.com/Siti Yona.
Ficky Ramadhan • 12 February 2025 20:05
Jakarta: Polisi menangkap dua orang pelaku yang menyerang rumah pria inisial U dan membacoknya di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarang Jati, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini ternyata dilatarbelakangi permasalahan pribadi antara korban dengan salah satu pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya salah satu pelaku berinisial RM mengajak dua orang temannya untuk menemaninya mendatangi rumah korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Februari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Awalnya tersangka inisial RM ini mengajak tiga orang temannya yaitu F, CG, dan SN untuk menemaninya berkelahi. Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina sama korban," kata Ade Ary, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca juga:
Anak Bos Prodia Segera Disidang terkait Pembunuhan ABG di Hotel Jaksel |