Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 12 February 2025 19:43
Jakarta: Tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Arif Nugroho, akan segera disidang. Arif Nugroho kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan proses tahap 2 tersangka atas nama AN alias S ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Februari 2025.
Pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025. Saat ini Arif Nugroho ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Selatan.
Ade Ary mengatakan, dalam proses tahap 2 ini, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.
Baca juga: Kasus Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia, Polisi: Sudah Tahap Tersangka |