Anak Bos Prodia Segera Disidang terkait Pembunuhan ABG di Hotel Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Metrotvnews.com/Yona)

Anak Bos Prodia Segera Disidang terkait Pembunuhan ABG di Hotel Jaksel

Siti Yona Hukmana • 12 February 2025 19:43

Jakarta: Tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Arif Nugroho, akan segera disidang. Arif Nugroho kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan proses tahap 2 tersangka atas nama AN alias S ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Februari 2025.

Pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025. Saat ini Arif Nugroho ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Selatan.

Ade Ary mengatakan, dalam proses tahap 2 ini, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.
 

Baca juga: Kasus Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia, Polisi: Sudah Tahap Tersangka

"Barang bukti hasil visum VER dan autopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine, dan darah," jelasnya.

"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam berita acara," sambungnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 23 April 2024.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)