Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Eko Nordiansyah • 25 February 2025 14:51
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan proses reintegrasi para warga binaan atau narapidana (napi) yang mendapatkan amnesti. Paasalnya, warga binaan yang akan kembali ke masyarakat tentu menghadapi tantangan dalam pekerjaan, kehidupan keluarga, hingga bermasyarakat.
“Kemudian ketika sudah diberikan amnesti, bagaimana proses reintegrasi dengan masyarakat, keluarga, dan pekerjaan mereka sendiri?” ujar Willy dalam Podcast Orator Fraksi Partai NasDem DPR RI, Selasa, 25 Februari 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI itu mengungkapkan, proses verifikasi syarat dan kriteria amnesti mesti dilakukan secara transparan dan akuntabel. Terutama mempertimbangkan nilai kemanusiaan, demokrasi, dan situasi khusus.
“Proses kriteria yang kemudian kita dalami termasuk SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung). Karena ini hak prerogatif presiden maka basisnya adalah kemanusiaan, demokrasi, dan situasi khusus dengan overcrowding di lapas yang berimplikasi pada beban anggaran negara yang tersita, hampir Rp2 triliun untuk itu,” ungkap Willy.
“Presiden kita sedang melakukan efisiensi dan sebagainya, tentu ini menjadi konsekuensi baik bagi tata kelola kita,” lanjutnya.
Baca juga:
Penerima Amnesti Ikut Komcad, Menteri Imipas: Khusus Napi Narkotika |