Siti Yona Hukmana • 22 February 2025 20:09
Jakarta: Penegak hukum diminta responsif mengusut permasalahan lahan. Terlebih, merespons laporan korban atas masalah terkait, khususnya dari petani dan masyarakat kecil.
"KOPRABU meminta kepada para pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian dan KPK segera bertindak responsif dan tegas untuk melindungi kepentingan para korban," kata Ketua Relawan Komando Prabowo-Rakabuming (KOPRABU) Purwanto M Ali, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2025.
Pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait hal ini. Menurut Purwanto, ada pihak yang diduga menjadi pemain besar dari permasalahan tanah ini.
"Dari data kasus-kasus sengketa tanah atau properti yang ada, nama SS selalu muncul dan menjadi tokoh utama dalam pusaran sengketa tanah atau properti tersebut," ujar Purwanto.
Merujuk data yang didapat KOPRABU, kasus sengketa tanah yang menyangkut pihak itu bernilai besar. Pihaknya mendapati kecurangan dengan mengambil tanah ataupun properti rakyat kecil.
"Sehingga sampai saat ini tokoh utama dalam berbagai masalah tanah atau properti tersebut seolah-olah kebal hukum atau tidak tersentuh oleh penindakkan hukum oleh aparat penegak hukum, baik oleh kepolisian, Kejaksaan atau pun KPK," kata Purwanto.
Salah satu perkara yang diduga menyangkut pihak itu yakni terkait kepemimlikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan seluas 2.300 meter². Saat ini, sudah beralih kepemilikan.
Menurut Purwanto, ada modus mengubah kepemilikan melalui pembuatan sertifikat baru. Purwanto mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus yang dilancarkan pihak tersebut.
"Untuk menghindari kerugian besar dan hilangnya aset di kemudian hari," pungkasnya.