Korban calo pilot Yugi Ibnu Nurmawan saat berada di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 25 February 2025 16:49
Jakarta: Yugi Ibnu Nurmawan, korban calo pilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia datang bersama ayahnya, Nurmansyah mengadukan penyidik ke Divisi Propam Polri atas kasus penipuan masuk pilot yang tak kunjung selesai di Polda Metro Jaya.
Pelaporan di Polda Metro Jaya teregister dengan nomor: LP/B/3403/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 8 Juli 2021. Pelaporan perihal dugaan penipuan dan penggelapan terjadi pada 19 April 2021 di Tangerang Selatan.
"Kami mau melaporkan bahwa kami telah ditipu oleh calo maskapai penerbangan yang menjanjikan bahwa beberapa orang akan diterima menjadi calon pilot pada satu maskapai, ternyata itu hanyalah tipu-tipu belaka yang menyebabkan kita sebanyak 20 orang dirugikan," kata Nurmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Nurmansyah menyebut masing-masing korban dipungut biaya Rp600 juta untuk biaya pendidikan selama satu tahun. Iming-imingnya, setelah setahun dijanjikan akan diterima bekerja sebagai pilot di maskapai tersebut.
Nurmansyah menerangkan pendaftaran menjadi pilot ini diketahui anaknya dari teman di bangku SMA bernama Bondan Dewandaru, co-pilot maskapai penerbangan tersebut. Bondan mengenalkan korban Yugi ke calo bernama Abdul Latif Mulya Jaya dan Musa Abdullah.
Bahkan, Bondan disebut menerima komisi Rp50 juta dari calo tersebut. Namun, uang itu telah dikembalikan kepada Yugi.
Nurmansyah menuturkan ia merasa ketipu setelah mengetahui maskapai penerbangan itu tidak membuka lowongan sebagai pilot. Setelah uang hilang Rp600 juta, Nurmansyah mediasi beberapa kali dengan para calo dan menjanjikan akan mengembalikan uang dalam waktu sebulan.
"Namun ternyata tidak. Ujung-ujungnya kita permasalahkan ke hukum, kita pakai pengacara dan kita laporkan ke Polda Metro sejak 2021 lalu. Tapi prosesnya sampai sekarang ya masih jalan di tempat, karena yang bersangkutan (calo) melarikan diri dan kami tidak tahu rimbanya sekarang di mana," tutur dia.
Nurmansyah menyayangkan tindakan lamban polisi. Sebab, para calo telah mengaku melakukan penipuan saat mediasi lanjutan di Polda Metro.
Seharusnya, polisi bisa menahan pelaku agar tidak melarikan diri. Namun, nyatanya sudah melarikan diri karena tak kunjung diproses hukum.
Nurmansyah mengaku telah mengkonfirmasi ke Polda Metro pada Oktober 2024. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum disebut mengakui bahwa calo tersebut sudah tidak berada di domisili.
"Jadi, dia juga kesulitan mau melanjutkan perkara. Makanya saya datang ke sini, ke Mabes Polri untuk ya kepada siapa lagi kita mau mengadu. Kayaknya kita menghadapi tembok besar," ucapnya.
Sementara itu, Yugi selaku korban membeberkan kronologi penipuan masuk pilot maskapai penerbangan ini. Yugi menuturkan peristiwa berawal saat ia punya teman SMA bernama Bondan yang sudah menjadi copilot di maskapai penerbangan tersebut.
Kawan lama korban ini lah yang mempertemukan korban dengan dua calo. Yugi menyebut Bondan menceritakan bahwa dia masuk copilot lewat calo tersebut dengan biaya Rp600 juta dan bisa dibayar dua tahap.
"Nah, pada saat itu karena memang dia itu sahabat saya dari SMA, saya percaya lah. Maka dari itu saya buat perjanjian untuk ketemu dengan calo ini," katanya.
Yugi mengaku bertemu dengan calo bernama Musa dan Mulya. Kedua calon itu yang mengiming-imingi bisa mengondisikan dengan maskapai. Setelah membuat surat perjanjian, Yugi dijanjikan akan tanda tangan kontrak dengan maskapai untuk training dalam kurun waktu satu tahun.
"Nah setelah satu tahun itu tiba, ternyata tidak juga kita tandatangan kontrak dengan maskapail tersebut. Lalu, sudah ada terjadinya indikasi penipuan kemudian kami lapor lah ke polisi dengan melalui jalur pengacara," bebernya.
Di sisi lain, Bondan yang merupakan teman sebangku di sekolah menengah atas itu mengakui menerima uang Rp50 juta dan mengembalikan kepada Yugi. Bondan mengakui masuk copilot maskapai tersebut lewat calo lain.
"Jadi beda orang. Jadi infonya teman saya itu menerima uang sekitar Rp50 juta dengan menghubungkan saya dengan calo tersebut," terangnya.
Polri diharapkan bisa segera menuntaskan kasus ini. Sebab, total kerugian kasus penipuan dan penggelapan masuk pilot ini mencapai Rp1,8 miliar.