Besok, Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Terkait Kasus Penggelapan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona

Besok, Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Terkait Kasus Penggelapan

Ficky Ramadhan • 25 February 2025 12:57

Jakarta: Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan kuasa hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan akan berlangsung di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ade Safri mengatakan, surat panggilan pertama telah dikirimkan kepada Evelin pada Sabtu, 22 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan," ucapnya.
 

Baca juga: 

Terbukti Gelapkan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka



Diketahui sebelumnya, eks pengacara Arif Nugroho (AN), Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.

Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual untuk menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

Arif Nugroho melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)