Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Ficky Ramadhan • 25 February 2025 12:57
Jakarta: Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan kuasa hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan akan berlangsung di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.
Ade Safri mengatakan, surat panggilan pertama telah dikirimkan kepada Evelin pada Sabtu, 22 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga:
Terbukti Gelapkan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka |