Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 10 April 2025 18:42
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima pelaporan dari pihak Bank DKI, atas kasus gangguan server atau layanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI. Adapun Gubernur DKI Pramono Anung sempat menyuarakan pelaporan ini.
"Benar pada 1 April, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis, 10 April 2025.
Erdi belum bisa membeberkan proses penyelidikan kasus ini. Menurutnya, pelaporan itu masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim.
"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca: Kronologi Pemecatan Direktur IT Bank DKI oleh Pramono Anung |