Polri Usut Laporan Pramono Soal Bank DKI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago/Metro TV/Siti

Polri Usut Laporan Pramono Soal Bank DKI

Siti Yona Hukmana • 10 April 2025 18:42

Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima pelaporan dari pihak Bank DKI, atas kasus gangguan server atau layanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI. Adapun Gubernur DKI Pramono Anung sempat menyuarakan pelaporan ini.

"Benar pada 1 April, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis, 10 April 2025.

Erdi belum bisa membeberkan proses penyelidikan kasus ini. Menurutnya, pelaporan itu masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim.

"Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
 

Baca: Kronologi Pemecatan Direktur IT Bank DKI oleh Pramono Anung

Gubernur Jakarta Pramono Anung, menyebut akan melaporkan direksi Bank DKI ke Bareskrim Polri imbas adanya gangguan layanan yang terjadi sejak 29 Maret 2025. Selain pelaporan ke Bareskrim, Pramono juga mengambil tindakan dengan membebastugaskan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, yang berwenang menangani gangguan layanan tersebut.

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, maka saya memutuskan. Yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim. Yang kedua, diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali. Ini yang ketiga kali. (Direktur IT) dibebastugaskan,” kata Pramono di DPRD Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)