Golkar Berkomitmen Menjadi Partai Terbuka

Sekjen Partai Golkar Sarmuji saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail. Foto: Istimewa.

Golkar Berkomitmen Menjadi Partai Terbuka

Anggi Tondi Martaon • 27 November 2025 21:56

Jakarta: Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi partai yang terbuka. Hal itu ditandai dengan capaian partai berlogo beringin tersebut menjadi meraih skor 98,6 terkait keterbukaan publik, yaitu sebesar 98,6.

Hal itu disampaikan Sarmuji saat menerima visitasi Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail. Dia mengapresiasi penilaian yang diberikan KIP tersebut.

“Tentu saya haturkan terima kasih pada Komisi Informasi Pusat yang sudah melakukan visitasi ke Partai Golkar. Karena tidak semua partai divisitasi, hanya 3 partai yang divisitasi dan hanya 21 lembaga publik yang divisitasi oleh KIP,” kata Sarmuji melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025.

Ketua Fraksi Golkar di DPR itu menyampaikan, skor yang diraih saat ini lebih baik dari sebelumnya. Diharapkan, hal itu menjadi motivasi bagi Golkar terkait keterbukaan informasi.

“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat kami, nanti kami juga minta didampingi secara continue ke depan supaya Golkar semakin bisa menyajikan informasi publik kepada masyarakat,” ungkap Sarmuji. 

Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Kunci Terciptanya Good Governance

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar memang sudah berniat untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka. Ia menyebut bahwa Partai Golkar siap menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat. 

“Dan apa yang ditanyakan oleh masyarakat kepada kami, pasti akan kami jawab. Kami juga memberikan tempat yang cukup nyaman di depan, beserta ekosistem pendukungnya. Jadi kalau masyarakat mencari data, data itu sudah relatif tersedia karena ekosistemnya mendukung,” sebut Sarmuji. 

Sementara itu, Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008. Sehingga, seluruh badan publik wajib untuk melakukannya. 

Menurutnya, apa yang dilakukan Partai Golkar selama ini sudah sangat baik. Sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi badan publik untuk bisa uji publik. 

“Jadi ada tahap, untuk uji publik tidak semua bisa masuk uji publik, nilainya minimal 75. Nah tadi kita denger sendiri, Golkar nilainya 98,6. Lalu kemudian dilakukan uji publik, dan tidak semua juga dilakukan uji publik dan visitasi. Jadi kalo kita lihat sebenarnya Partai Golkar sudah sangat baik,” ungkap Samrotunnajah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)