Meikarta Mau Dijadikan Rusun, KPK Tegaskan Tak Ada Penyitaan

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Meikarta Mau Dijadikan Rusun, KPK Tegaskan Tak Ada Penyitaan

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2026 17:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada penyitaan hunian di Meikarta. Rencananya, hunian di sana akan dijadikan rumah susun (rusun).

“KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Budi mengatakan kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan Meikarta sebagai rusun.
 


“KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat,” ucap Budi.

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK dan Kementerian PKP sudah melakukan audiensi soal nasib hunian di Meikarta. Namun, KPK mendorong transparansi pengelolaan hunian di Meikarta menjadi rusun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)