Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.
Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Pekalongan Disediakan Rumah Singgah Sementara
Silvana Febiari • 29 May 2026 09:07
Pekalongan: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menyediakan rumah singgah sementara bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Sriyana mengatakan rumah aman tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban kekerasan.
“Kami memiliki rumah singgah aman yang diperuntukkan bagi korban KDRT maupun kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak-anak. Rumah aman ini diharapkan menjadi tempat singgah sementara bagi para korban,” kata Sriyana, dilansir dari Antara, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia mengatakan rumah aman tersebut dilengkapi berbagai fasilitas dasar untuk menunjang kebutuhan korban selama berada di lokasi. Fasilitas yang tersedia meliputi dua kamar, dapur, peralatan memasak, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Sriyana yang didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Tisya Oktariadhani, mengatakan warga yang mengalami kekerasan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat tinggal sementara. Selain tempat tinggal, kata dia, kebutuhan makan dan minum korban juga difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Untuk makan dan minum sementara ini disediakan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, apabila korban ingin menyiapkan sendiri sesuai kebutuhan mereka juga tidak masalah,” ungkapnya.

Ia mengatakan operasional layanan rumah aman saat ini masih didukung melalui DAK karena belum tersedia alokasi khusus dari APBD. Pemerintah daerah juga menyiapkan layanan pemulihan psikologis untuk membantu korban mengatasi trauma pasca-kekerasan.
“Kami menyiapkan psikolog dan tim ahli apabila diperlukan bantuan pemulihan mental maupun pendampingan psikologis lainnya bagi korban,” tuturnya.