Datangi Balai Kota, Warga Desak Penutupan Lapangan Padel di Permukiman

Warga menyampaikan protes di Balai Kota terkait keberadaan lapangan padel di tengah permukiman. Foto: MI/Farhan.

Datangi Balai Kota, Warga Desak Penutupan Lapangan Padel di Permukiman

Mohamad Farhan Zhuhri • 24 February 2026 16:19

Jakarta: Sejumlah warga mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026, untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Mereka mempersoalkan keberadaan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Warga yang hadir berasal dari dua lokasi berbeda, yakni kawasan terdampak aktivitas lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, serta warga Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Perwakilan warga Pulomas, Zul, 49, menegaskan pihaknya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT.

“Di PTUN kami sudah menang. Karena PBG-nya enggak sah. Di PTUN kami sudah menang, ya isinya bahwa mencabut ya, mengabulkan gugatan para penggugat dan menyatakan tidak sah persetujuan bangunan gedung nomor sekian sekian sekian ya,” ujar Zul di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menegaskan putusan tersebut semestinya diikuti penghentian pemanfaatan bangunan hingga proses hukum benar-benar berkekuatan hukum tetap. 

“Jelas maunya ditutup. Sesuai dengan undang-undang. Pemerintah itu sudah mengakui ada kesalahan dengan keluarnya surat peringatan. Kami juga sudah menang di PTUN. Putusannya mencabut izin. Cabut dulu izinnya, walaupun ada banding,” ungkap Zul.

Menurut Zul, selama proses banding berjalan, bangunan seharusnya tidak digunakan. "Jangan dipergunakan bangunannya sampai putusan banding itu ada. Jalankan dulu surat peringatan dan putusan pengadilan. Tutup saja, tidak ada manfaatnya bagi warga,” sebut Zul.

Ia mengatakan warga memilih datang langsung ke Balai Kota. Sehingga, persoalan ini diketahui secara utuh oleh gubernur.

“Kami ingin ngobrol langsung dengan gubernur, bukan dengan bawahan, supaya Pak Gubernur tahu jelas permasalahannya,” ujar Zul.

Ilustrasi padel. Foto: Feepik.

Selain aspek perizinan, warga juga menyoroti dampak kebisingan yang dirasakan hampir setiap hari akibat aktivitas olahraga tersebut. Menurutnya, bukan kemacetan yang menjadi keluhan utama, melainkan suara ramai dan lalu lalang kendaraan pengunjung yang terus berlangsung dari pagi hingga malam.

“Ramai sekali. Yang kami rasakan itu suara bising. Bukan macet, tapi lalu lalang kendaraan ramai. Ada CCTV, kami catat jam-jamnya,” kata dia.

Zul menyebut lapangan padel itu masih beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Warga berharap Pemprov DKI segera mengambil langkah tegas agar kenyamanan lingkungan permukiman kembali terjaga.

“Jelas maunya ditutup. Sesuai dengan undang-undang. Pemerintah itu sudah mengakui ada kesalahan dengan keluarnya surat peringatan. Kami juga sudah menang di PTUN. Putusannya mencabut izin. Cabut dulu izinnya, walaupun ada banding,” sebut Zul.

Menurut Zul, selama proses banding berjalan, bangunan seharusnya tidak digunakan.  "Jangan dipergunakan bangunannya sampai putusan banding itu ada. Jalankan dulu surat peringatan dan putusan pengadilan. Tutup saja, tidak ada manfaatnya bagi warga,” katanya.

Ia mengatakan warga memilih datang langsung ke Balai Kota agar persoalan ini diketahui secara utuh oleh gubernur.

“Kami ingin ngobrol langsung dengan gubernur, bukan dengan bawahan, supaya Pak Gubernur tahu jelas permasalahannya,” ucapnya.

Selain aspek perizinan, warga juga menyoroti dampak kebisingan yang dirasakan hampir setiap hari akibat aktivitas olahraga tersebut. 

Menurutnya, bukan kemacetan yang menjadi keluhan utama, melainkan suara ramai dan lalu lalang kendaraan pengunjung yang terus berlangsung dari pagi hingga malam.

“Ramai sekali. Yang kami rasakan itu suara bising. Bukan macet, tapi lalu lalang kendaraan ramai. Ada CCTV, kami catat jam-jamnya,” kata dia.

Zul menyebut lapangan padel itu masih beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Warga berharap Pemprov DKI segera mengambil langkah tegas agar kenyamanan lingkungan permukiman kembali terjaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)