Puluhan ribu warga memadati kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (MI)
Otorita Percepat Pembangunan IKN dengan Perkuat Kebijakan Investasi
Achmad Zulfikar Fazli • 1 March 2026 13:31
Jakarta: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya mempercepat pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan memperkuat kebijakan investasi. Untuk memperkuat kepastian investasi, pemerintah akan menghadirkan aturan lahan dan insentif fiskal lebih transparan dan kompetitif.
"Kebijakan percepatan pembangunan IKN dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Ototita IKN, Ferdinand Kana Lo ketika ditanya mengenai investasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, dilansir dari Antara, Minggu, 1 Maret 2026.
Aturan tersebut memberikan kepastian hukum dan tingkat kemungkinan (prediktabilitas) bagi investor merencanakan, serta merealisasikan investasi di IKN yang disusun berdasarkan pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta menggabungkan landasan teori dengan dinamika dan kebutuhan nyata atau riil di lapangan.
Dia menjelaskan kebijakan dikeluarkan sebagai upaya memajukan atau mempercepat pembangunan IKN, dan Otorita IKN sudah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama (PKS) dengan total investasi kisaran Rp70 triliun. Regulasi atau peraturan mencakup formula perhitungan, faktor koreksi dan skema pembayaran, serta ketentuan khusus bagi pelaku usaha pelopor.
Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025, serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di lingkungan IKN, memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi ibu kota negara baru Indonesia.
"Yang diharapkan menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat realisasi investasi di IKN," kata Ferdinand Kana Lo.
Baca Juga:
Hingga Awal 2026, Investasi Swasta Rp72 Triliun Masuk ke IKN |

Ilustrasi IKN. Dok. Istimewa
Penguatan regulasi dan optimalisasi insentif, menegaskan komitmen Otorita menghadirkan ekosistem investasi yang kredibel kompetitif dan berorientasi jangka panjang, memastikan pembangunan IKN berjalan progresif memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Indonesia.
Manajer Operasional PT Panca Karya Sentosa, Kukuh Primastya, mengapresiasi kebijakan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 serta Insentif Fiskal dan kepabeanan untuk investor di lingkungan IKN.
PT Panca Karya Sentosa komitmen untuk mendukung tahapan pertumbuhan IKN, menurut dia, dan diharapkan ke depan ekosistem pendukung di wilayah ibu kota negara baru Indonesia segera terpenuhi.