Teras Cihampelas Kini Dikelola Pemprov Jabar

Teras Cihampelas Bandung. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Teras Cihampelas Kini Dikelola Pemprov Jabar

Roni Kurniawan • 20 July 2026 15:43

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalihkan pengelolaan kawasan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penataan kawasan dan membuka peluang dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengalihan pengelolaan tersebut merupakan usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, status Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi memudahkan Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran penataan.

"Jalan Cihampelas sudah menjadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 20 Juli 2026.
 


Farhan mencontohkan perbaikan Jalan Setiabudi yang dibiayai Pemprov Jawa Barat karena menjadi kewenangan provinsi. Sementara Jalan Cihampelas sebelumnya masih berada di bawah kewenangan Pemkot Bandung sehingga penanganannya mengikuti prioritas anggaran daerah.

"Pak Dedi menyampaikan, 'Pak Wali, bagaimana kalau pengelolaannya diserahkan ke pemerintah provinsi supaya anggarannya bisa segera turun?' Saya setuju dan langsung menandatangani," ujar Farhan.

Menurut Farhan, pengalihan pengelolaan tidak hanya mencakup ruas Jalan Cihampelas, tetapi juga kawasan Teras Cihampelas yang menjadi salah satu ikon ruang publik Kota Bandung. Dengan pengalihan pengelolaan tersebut, kewenangan penataan kawasan, termasuk kemungkinan pembongkaran Teras Cihampelas berada di tangan Pemprov Jawa Barat.

Meski demikian, Farhan menegaskan Pemkot Bandung sebelumnya juga telah berencana membongkar Teras Cihampelas. Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena terkendala aspek administrasi dan potensi kerugian negara.

"Kami mendapat peringatan dari KPK, BPK, kejaksaan, dan aparat pengawas lainnya agar memastikan tidak ada kerugian negara. Itu yang sampai sekarang masih kami cari jalan keluarnya," sahut Farhan.


Petugas tengah membersihkan area Teras Cihampelas Bandung. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan


Farhan mengakui status aset Teras Cihampelas masih membutuhkan penataan administrasi. Aset tersebut telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bandung, tetapi secara teknis belum jelas apakah masuk kategori jembatan, jalan, atau bangunan.

Ia menilai seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan fisik terhadap kawasan tersebut. "Administrasinya harus rapi. Jangan sampai sudah dibongkar, ternyata kemudian muncul persoalan hukum," sambung Farhan.

Farhan memastikan pengalihan pengelolaan akan diikuti proses pengelolaan aset antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, langkah tersebut tidak merugikan Pemkot Bandung karena biaya penataan selanjutnya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi.

"Enggak ada kerugian. Justru anggarannya nanti berasal dari provinsi," ungkap Farhan.

(Silvana Febiari)